oleh

Paripurna DPRD Way Kanan Di Warnai Pemandangan Umum

WAY KANAN GS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten way kanan Atas Persetujuan Bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Way Kanan Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat  DPRD setempat. Rabu (18/08/2021).

Dalam acara paripurna tersebut ada beberapa anggota DPRD yang menyampaikan Pandangan Umum nya  Diantaranya, Hamim Akbar, menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Way Kanan,  bahwa masyarakat Kabupaten Way Kanan minta agar dapat dengan serius memperbaiki jalan yang ada di Kecamatan Blambangan umpu, dikarenakan, melihat kondisi saat ini banyak mengalami kerusakan hingga hal tersebut mohon diperhatikan.

Di lanjutkan Komang Trawang juga menyampaikan kepada Bupati Way Kanan, bahwa pihaknya prihatin melihat masyarakat Way Kanan yang terkena Covid-19 yang berada di Rumah Sakit Kabupaten Way Kanan, tidak dilayani dengan penanganan yang cepat, dan meminta Bupati Way Kanan untuk dapat menindaklanjutinya.

Sementara Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipat Surya menyampaikan sambutannya dengan menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kabupaten Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Sebagaimana telah kami sampaikan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 dalam Forum Rapat Paripurna DPRD tanggal 29 Juli 2021 yang lalu, Bahwa secara substantif RPJMD merupakan Dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan Lima tahun kedepan, sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kabupaten Way Kanan, Kita telah menetapkan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera, Yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, Baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya Dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara berkelanjutan. Ungkapnya.

Kemudian sebagai upaya dalam mencapai Target-target tersebut maka telah dirumuskan Program-program Pembangunan Lima tahun kedepan, Keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam rangka mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera memerlukan dukungan dan sinergitas semua stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kampung dan Seluruh masyarakat. Jelasnya.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD, untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD”. Ujarnya.

Bupati Adipati Pada kesempatan tersebut juga  menyampaika ucapan terima kasih dan penghargaan yang Setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. “Kemudian sesuai dengan tahapan yang ditetapkan maka setelah mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi”. Ucap Bupati.

“Ucapan terimakasih Bupati juga kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Insan Pers, Serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, Berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan Daerah, Sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman”. Pungkasnya. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 62 = 64