oleh

Paripurna DPRD HUT Way Kanan Ke 22, Ini Sejarahnya

WAY KANAN GS – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 tahun 2021 kabupaten way kanan, di pimpin langsung ketua DPRD Nikman Karim serta di dampingi kedua wakil ketua. Di ruang sidang. Selasa (27/4/2021).

Hadir dalam acara Bupati Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul, Forkopimda, Komandan Skadron 12 Serbu, Lanudad Gatot Subroto Way Tuba, BNNK Way Kanan dan Lapas Kelas II B Way Kanan.

Paripurna peringatan HUT Kabupaten Way Kanan yang ke 22 Tahun ini  di hadiri oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Syaiful Darmawan.

Nampak juga Hadir Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bustami Zaunuddin, serta beberapa Tokoh Masyarakat Hi. Ridwan Basyah, M Ikroni dan Marsidi Hasan.

Dalam orosesi acara sidang paripurna ini diserahkan piagam penghargaan kepada Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, palang Merah Indonesia, PT PSMI, Sersan Kepala Suwdi, Sersan Dua Suyono, Ajun Inpektur Satu Polisi Iswadi dan Brigadir Kepala Edi S.

Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim menyampaikan, kronologi (Sejarah) pembentukan kabupaten Way Kanan tahun 1957 Wedana Way Kanan Ratu Pengadilan rencana pusat untuk menyiapkan lahan 100 Ribu untuk Tramigrasi, dalam Gagasan Ridwan Basyah mengusulkan untuk berdiri kabupaten sendiri berpisah dari Lampung Tahun 1975 musyawarah khusus untuk mengusulkan Way Kanan berdiri sendiri.

Kemudian pada tahun 1986 terbentuk lah Kantor Pembantu Bupati wilayah Blambangan Umpu Meliputi enam Kecamatan, Blambangan Umpu, Bahuga, Pakuan Ratu Baradatu, Banjit dan Kasui. Dan tahun 1991 Pembantu Bupati Blambangan Umpu Hi Ridwan Basyah mengadakan pertemuan Adat untuk menyiapkan lahan untuk perkantoran.

Selanjutnya pada tahun 1999 tiga Tokoha Masyarakat menghadiri rapat dengan komisi II yang juga dihadiri oleh Gubernur Lampung Oemarsono, Bupati Hairy Fasyah, Tokoh Masyarakat Hi untuk menyerahkan surat pembentukan kabupaten Way Kanan. Sesuai dengan Undang Undang (UU) nomor 12 tahun 1999 terbentuknya Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur dan Kota Metro, selanjutnya Mentri Dalam Negeri menanda tangani prasasti terbentuk Kabupaten Way Kanan .

Selesai Sidang Paripurna dalam sambutanya Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan, banyak terima kasih atas jasa-jasa para pendiri dan penggagas terbentuk nya Kabupaten Way Kanan.

Selain itu juga Bupati mengajak semua lapisan untuk tetap memberantas penyebaran Covid-19 denga selalu menggunakan masker dsn selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan sehari-hari. Pungkasnya. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 24 = 27