BANDAR LAMPUNG GS – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandar Lampung Tahun 2019 mulai melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah sebelumnya Pansus melakukan rapat kerja dengan Bappeda dan Tim Penyusun LKPJ, Kamis (11/10/2020), Pansus rapat kerja dengan empat OPD yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Tjokrodipo dan Dinas Pekerjaan Umum.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Agus Djumadi. AMd (F PKS) didampingi Wakil Ketua Pansus, Raka Irwanda (F PAN).
Turut hadir dalam rapat itu, Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung selaku Koordinator Pansus, Aderly Imelia Sari, ST. MT (F Gerindra), Aep Saripudin, SP (F PKS) dan H. Edison Hadjar, SE (F PAN)
Menurut Agus Djumadi, Pansus membatasi waktu pembahasan untuk masing masing OPD selama 90 menit. Sehingga untuk membahas secara mendetail seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD selama satu tahun tidak mungkin bisa dilakukan.
Oleh karena itu, lanjut Agus Djumadi, Pansus lebih banyak mendengarkan dan jika ada yang program tidak tercapai, pansus hanya meminta penjelasan alasan yang menyebabkan tidak tercapainya program tersebut.
Semua permasalahan akan kita rangkum dan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada Walikota Bandar Lampung. Terang Agus Djumadi. (*).
Komentar