oleh

Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2024-2029

BANDAR LAMPUNG GS – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., Membuka Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Periode 2024-2029, di Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi berharap dengan terselenggaranya orientasi ini para Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota. Peraturan ini sebagai acuan pelaksanaan bagi setiap Anggota DPRD dan penyelenggara dalam melaksanakan orientasi dan pendalaman tugas dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya.

Turut menghadiri pembukaan orientasi ini yaitu Penjabat Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, S.E., M.A.P., Kepala BPSDM Provinsi Lampung yang diwakili Widyaiswara Ir. Taufik Hidayat, S.Sos., M.M., MEP., Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan, S.E., M.M., dan para Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

37 + = 42