oleh

Nanang Ermanto Kembali Merombak Pejabat di Lingkungan Pemkab Lamsel

KALIANDA GS – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto kembali merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel. Kali ini, giliran 23 pejabat administrator atau setingkat eselon III yang dimutasi. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati. Kamis (9/9/2021).

Adapun, pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator itu berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel Nomor 821.27/807/V.05/2021 dan 821.23/808/V.05/2021 tanggal 9 September 2021.

Dalam sambutan Nanang menyampaikan, berdasarkan pemberlakuan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Jo PP No. 17 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai komitmen yang berbasis “Sistem Merit”.

“Mutasi ini melalui Sistem Merit, bukan Married mau menikah. Proses seleksi dengan pertimbanganya kinerja. Saya tidak pernah memanggil bapak ibu yang mau dilantik. Ini hasil evaluasi tim Beperjakat, ada Staf Ahli, Asisten, BKD dan Inspektorat”. Jelas Nanang.

Lanjut Nanang, disamping untuk pemenuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan kebutuhan, mutasi atau rotasi tersebut dimaksudkan sebagai penyegaran suasana baru serta memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja, kreativitas dan inovasi. Ungkapnya.

Pelantikan itu merupakan yang kedua setelah Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menjabat sebagai Kepala Daerah periode 2021-2024. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

24 + = 33