oleh

Musrenbang Kecamatan Kalianda, Pemkab Lamsel Gelontorkan Dana

KALIANDA GS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2022 dimulai di kecamatan Kalianda..Senin (31/1/2022). Kegiatan yang berlangsung di lapangan desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Adapun dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Lamsel menggelontorkan dana pembangunan untuk kecamatan Kalianda sebesar Rp. 43.095.119.350. Rinciannya yaitu, anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan Kalianda sebesar Rp. 8.441.178.000, dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 berjumlah Rp. 34.653.941.350.

Nanang Ermanto mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamsel pada Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,73% dan pertumbuhan ekonomi nasional juga mengalami kontraksi sebesar 2,07%. Dimana, pada Tahun 2022 ini APBD  Kabupaten Lamsel mencapai Rp. 2,22 Triliun.

Lanjut Nanang, disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang telah menyerang wilayah Indonesia, termasuk Lamsel selama kurang lebih 2 tahun terakhir. “Saya minta seluruh masyarakat saling menjaga protokol kesehatan (Prokes), karena dapat menghambat aktifitas pembangunan dan segala aspek lainnya. Pertumbuhan ekonomi akan runtuh kalau ini tidak kita jaga”. Ungkap Nanang.

Nanang Ermanto juga menegaskan, dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang baik, harus disertai pula dengan sinkronisasi rencana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah, yang didukung oleh infrastruktur dan inovasi dari seluruh stakeholder terkait. Jelasnya.

“Jangan sampai kota Kalianda ini jadi penonton, tapi bagaimana Bakauheni Harbour City dibangun kita punya penyangganya. Ada 10 wisata yang akan kita promosikan menjadi wisata Nasional bahkan Internasional, potensi Wisatanya, kita harus kreatif, inovasinya harus ada”. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

53 − = 43

News Feed