BANDAR LAMPUNG GS – Kekosongan kursi Wakil Bupati Mesuji periode 2017-2022 Sepertinya harus segera terisi, hal ini demi menunjang roda pemerintah di Kabupaten Mesuji agar lebih optimal.
Salah satu anggota legislatif (Aleg) Provinsi Lampung dari (Daerah Pemilihan) Dapil Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Budi Yuhanda, mengatakan bahwa demi menunjang roda pemerintah Kabupaten Mesuji, maka DPRD setempat harus segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Bupati.
“Saya selaku putra daerah Mesuji, mendorong DPRD setempat untuk segera membentuk Pansel Wakil Bupati Mesuji. Hal ini demi menunjang roda pemerintah. Saya juga meminta jangan sampai kekosongan kursi Wakil dibiarkan berlarut-larut,” kata politisi Partai Nasdem tersebut, Kamis (13/02/2020).
Saat disinggung mengenai Partai mana yang bisa mengusulkan calon untuk duduk di kursi Wakil, Budi menyatakan, semua Parpol pengusung punya peluang untuk mengusulkan calonnya agar dapat duduk di kursi Wakil.
“Parpol pengusung bisa saja mengusulkan calon, tapi semua itu ada mekanisme yang harus dijalankan dan landasan yang menjadi acuan. Tidak bisa juga asal usung,” cetus Budi.
Masih kata Budi, proses pemilihan Wakil Bupati yang terjadi kekosongan sudah memiliki landasan. Menurutnya, untuk mekanismenya nanti para Pansel akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.
“Landasannya ada di PP Nomor 12 tahun 2018. DPRD bisa mengangkat atau memberhentikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan menyesuaikan kondisi di lapangan”. Tutupnya. (Agus).
Komentar