oleh

Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, Way Kanan, Tolak Dana Penghargaan PT BMM

WAY KANAN GS – Atas nama seluruh Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran menolok tawaran PT. BMM untuk berikan uang penghargaan Rp 175 juta, hal tersebut tertuang kedalam berita acara Kesepakatan Rembuk tiuh para tokoh, di balai kampung setempat. Rabu (29/4/2020).

M.Saleh Efendi tokoh kampung Gunung Sangkaran mewakili masyarakat setempat, menyayangkan sikap yang di tunjukan PT BMM pada masyarakat Kampung gunung sangkaran.

“Untuk publik ketahui kami bukan mencari uang pada PT BMM. Tetapi kami mempertahankan tanah tempat kelahiran kami yang di kuasai secara paksa oleh PT BMM, tanah tersebut tidak pernah kami bebaskan kepada siapapun”. Kata saleh.

Lanjut Saleh, “Kami meminta PT BMM tidak ada aktipitas di wilayah kampung gunung sangkaran sepanjang belum ada kesepakatan. Dan kami masyarakat Kampung Gunung Sangakran, harapkan pihak TNI / Polri membela rakyat”. Ujar saleh.

Harapan yang sama juga di samapaikan oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Sangkaran Juanda usai acara  rembuk tiuh, “Saya mewakili masyarakat Gunung Sangkaran, meminta agar PT BMM mendengarkan apa yang menjadi suara rakyat Gunung Sangkaran”.

“Karna kami melarang PT. BMM untuk melintasi tanah wilayah kami, karna kami sangat memiliki alasan mempunyai dokumen yang menyungguhkan sedikitnya ratusan hektar hak tanah wulayat kami di gunakan oleh PT. BMM”. Kata Juanda.

Sementra itu Wilma Padli anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan mengharapkan, agar PT. BMM tidak gunakan alat negara yakni TNI/Polri untuk melawan rakyat.

“Karna jelas baik mengacu data lama dan terbaru, ada tanah ulayat Kampung yang di kuasai paksa oleh PT BMM. Namun anehnya masih banyak pihak pihak yang membenarkan PT BMM”. Pungkas Padli. (saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

8 + 1 =