oleh

Masyarakat Gunung sangkaran Larang Aset PT BMM Melintas Di Wilayahnya, Kapolres Pastikan Tak Ada Pengawalan

WAY KANAN GS– Kepala kampung (Kakam) Gunung sangkaran Juanda serta para Tokoh kampung tersebut, minta PT BMM tidak memaksakan kehendak untuk  melintasi lahan wilayah Gunung sangkaran kurang lebih 200 Hektar saat konplik yang sedang terjadi sekarang.

Kakam Gunung Sangkaran Juanda, sangat menyayangkan sikap Pimpinan PT. BMM yang terus mengklaim Hak atas tanah Wilayah Gunung Sangkaran yang milik sah mereka. Kata juanda. Senin (20/4/2020).

“Kami tahu Keberadaan PT. BMM Di Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan Lampung, hanya bermodalkan Surat HGU nomor 54 tahun 2010 Di Kampung Tanjung raja Giham dan Segara Midar, Sementara untuk tanah Wilayah Gunung Sangkaran tidak pernah kami serahkan pada pihak manapun termasuk PT. BMM”. Ungkapnya.

Lanjut Junanda, Larangan kendaraan PT. BMM untuk melintasi tanah wilayah Gunung Sangkaran, merupakan bentuk protes kami masyarakat Gunung Sangkaran terhadap PT. BMM yang semena mena caplok tanah Gunung Sangkaran. Terangnya.

“Saya meminta tidak Ada pihak  yang mempersoalkan Masyarakat adat Gunung Sangkaran melarang, untuk karyawan ataupun kendaraan PT. BMM melintasi tanah wilayah Gunung Sangkaran”. Pungkas Juanda.

Sementara Wilma Fadli anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan yang juga Tokoh Kampung Gunung Sangkaran, sangat mengapresiasi langkah Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung yang telah menunjukkan sikap propesional dalam menyikapi konplik lahan yang sedag terjadi antara Eeng cs yang perwakilan Masyarakat Gunung sangkaran dan PT. BMM.

Sebagai Wakil Rakyat Wilma Padli,  meminta semua pihak serius menyikapi konplik Agraria ini, hingga mencapai sebuah penyelesaian yang baik untuk kedua belah pihak. Jelas Padli.

Di Tempat yang sama di Hadapan Kakam Gunung Sangkaran Juanda dan Anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan Wilma Fadli serta Eeng Saputra, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, di ruang kerja nya pada Jumat (17/4/2020), memastikan tidak akan ada anggota personil Polres Way Kanan yang melakukan pengawalan petugas PT. BMM di areal sengketa sepanjang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Tegas AKBP Binsar Manurung. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

59 − = 57