TULANG BAWANG GS – Menyikapi pemberitaan di beberapa Media Online tentang penjualan buku LKS di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Penawartama (SMPN 1) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dengan cara penjualan buku LKS kepada murid sekolah tersebut di atas, penjualan buku LKS tersebut melibatkan seorang oknum guru di sekolah tersebut. Selasa (5/4/2022).
LSM Majas yang di Ketuai oleh Urip Andika serta LSM Sinergi Lampung yang di Ketuai oleh Tarmizi MN, meminta kepada pihak berwenang dalam hal Dinas Pendidikan Kabupaten Tuba untuk segera menuntaskan skandal yang di maksud, “Sudah jelas masalah ini sempat menjadi konsumsi publik sudah sepatutnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) ataupun Kepala Bidang yang membawahi Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) tanggap dan sigap untuk mengatasinya.
Menurut Tarmizi MN selaku Ketua Sinergi Lampung mengatakan, Seharusnya Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Penawartama Ibu Asmariah yang juga istri dari Ketua DPRD Tuba memberikan klarifikasi sebagai orang nomor satu di Sekolah tersebut.
“Selaku Kepsek seharusnya bersikap transparan di dalam segala Sector serta siap menerima kritikan demi kemajuan sekolah yang di pimpinnya, permasalahan ini benar benar terjadi katakan apa adanya kalau tidak katakan tidak, serta lakukan langkah kongkrit yang berwibawa demi kehormatan”. Kata LSM Majas yang di Ketuai oleh Urip Andika.
Lanjut Urip, “Sebagai Abdi Negara di tuntut untuk melaksanskan tugas – tugas Pemerintah dengan baik dan akuntabel, serta di tuntut dapat memberikan pelayanan secara Cepat, Tepat dan Transparan”. Katanya. (Gus).
Komentar