oleh

Lakukan Pencambulan Anak Dibawah Umur, Oknum Kakam di Amankan Polisi

TULANG BAWANG GS – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Tulang bawang (Fortuba) Andika memberikan Apresiasi kepada Kapolres Tulang bawang (Tuba), yang telah begerak cepat mengamankan oknum Kepala Kampung (Kakam) Mahbang, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tuba, berinisial EM (63) yang diduga melakukan perbuatan pencabulan anak dibawah umur.

Informasi yang di dapat, istri pelaku melaporkan suaminya kepolsek Dente Teladas tentang perselingkuhan yang sering dilakukan suaminya dengan anak dibawah umur.

Kapolsek Dente Teladas bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku dirumah makan berdua dengan korban.

LSM Fortuba berikan apresiasi kepada Kapolsek Dente Teladas dan Polres Tuba yang telah bergerak mengamankan oknum kakam, yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, yang bergerak cepat menemukan EM sedang berduaan bersama RN disalah satu warung makan. Malam kamis (8/7) kemarin pada pukul 19.53 WIB, oknum kakam tiba di polres tuba, selang waktu beberapa jam istri dan anak tersangka datang.

Oknum Kakam datang dengan memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan celana levis, langsung masuk menuju ke ruangan Reskrim.

Lanjut Andika, “saat ini ada dua korban yang di ketahui berinisial ML (15) Sungai Nibung Dusun lima dan yang kedua RN (16) Bratasena”. Jelas Andika LSM Fortuba. Jum’at (09/07/2021).

Andika juga menambahkan, ini merupakan pelajaran untuk kakam tersebut, karena perbuatan asusila adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh kakam apa lagi seorang pejabat bagi warganya.

“Seharusnya memberikan contoh yang mulia, baik dan mengayomi masyarakat nya dengan rendah hati”. Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak polres tuba belum bisa di konfirmasi. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

92 − = 82