oleh

KSOP Menggelar Acara Jumpa Pers Atas Capaian Kinerja Tahun 2019

BANDAR LAMPUNG GS – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Panjang (KSOP) menggelar acara Jumpa Pers atas capaian kinerja Tahun 2019 dan rencana kerja Tahun 2020, di Aula Kantor KSOP Kelas 1 Panjang. Kamis (23/1/2020).

Dalam pemaparan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan kelas 1 Panjang Andi Hartono mengatakan, Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 76 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja kantor kesyahbabdaran dan otoritas pelabuhan bahwa kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan panjang merupakan unit pelaksana teknis KSOP Kelas 1 dengan wilayah kerja, Sebalang, Rangai, Teluk Betung, Ketapang Padang Cermin hingga legundi.

Badan Usaha di Pelabuhan yang menjadi tanggungjawab pengawasan KSOP Kelas 1 Panjang terdiri dari tiga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang di antaranya PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang, PT. Bukit Asam (Persero) Cabang Panjang, dan PT. Sinar Mas.

“KSOP Kelas 1 Panjang sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai regulator di pelabuhan, tentunya telah menerapkan peran pengawasan khususnya terhadap keselamatan pelayanan di wilayah kerjanya,” Jelas Andi

Kemudian, Adapun hal-hal yang telah dicapai oleh KSOP di Tahun 2019 yang diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion terkait Standar Kinerja Operasional pelabuhan bersama stakholder di Pelabuhan. Dari hasil pengukuran kinerja bahwa kinerja Operasional Pelabuhan Panjang telah memenuhi Standar Kinerja dengan kategori baik, Sertifikat Kapal sebanyak 2021sertifikat kapal.

Lanjutnya, Produktivitas arus kunjungan kapal di Pelabuhan Panjang Tahun 2019, baik pelayanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami peningkatan sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun 2018, yaitu pada tahun 2018 sebanyak 4.937 call kapal sedangkan tahun 2019 sebanyak 5.500 call kapal, Pelabuhan Panjang telah mampu melayani kapal dengan IOA di atas 260 meter.

“Kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan panjang tahun 2019, baik pelayanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2018, yaitu pada tahun sebanyak 2018 28.125.626 T/m³ sedangkan di tahun 2019 sebanyak 30.083.887 T/m³, Pelayanan kapal di pelabuhan panjang telah menggunakan sistem online Inaportnet, dan Pelayanan buku pelaut bagi awak kapal menggunakan sistem online”. Paparnya

Selain itu, KSOP Kelas 1 Panjang telah menerapkan pengawasan tehadap kesehatan dan keselamatan (K3) dalam setiap kegiatan di wilayah pelabuhan panjang, KSOP Kelas 1 Panjang telah mengajukan pemohonan tinjau ulang (review) atas rencana induk pelabuhan dan posisi saat ini masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kemudian dalam tahun anggaran 2020, di samping pelaksanaan kegiatan yang bersifat rutin KSOP kelas 1 panjang telah merencanakan prioritas kegiatan yang lebih mengenal ke masyarakat. Sehingga manfaatnya dapat di rasakan antara lain, Penetapan bulan K3 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3, meningkatkan partisipasi BUP, tersus, TUKS, TKBM. Dalam mencapai pelaksanaan budaya k3 secara optimal di setiap kegiatan usaha, dan meningkatkan penerapan k3 menuju masyarakat mandiri berbudaya k3”. Katanya

Selain itu, lanjutnya, Penerapan Verified Gross Mass Of Container (VGM) VGM wajib guna menjamin keselamatan pelayaran dan menjadi ketentuan bersama negara-negara yang tergabung dalam International Maritime Organization (IMO). Untuk mencegah perbedaan berat peti kemas sehingga bisa mengancam keselamatan kapal dan awak kapal baik di laut maupun saat di pelabuhan. Pengukuran kapal-kapal tradional dengan target sebanyak 500 kapal.

“Penertiban sertifikat kapal (pas kecil)
Bagi kapal-kapal tradisional dengan target sebanyak 500 kapal, Diklat pemberdayaan masyarakat (DPM) bagi nelayan dan awak kapal tradisional bekerja sama dengan salah satu UPT kementrian perhubungan di bidang pendidikan dan pelatihan yaitu poltekpel banten (target peserta 1.000 orang dengan jenis diklat BST KLM dan SKK 30/60 Mil),” Ucapnya

Peningkatan pendapatan konsensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) PT. Pelabuhan Indonesia ll Cabang Panjang, Proses rencana induk pelabuhan (RIP) panjang untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pengembangan dan peningkatkan operasional pelabuhan.

Pemenuhan kewajiban badan usaha pelabuhan (BUP) yang di atur dalam peraturan perundangan terkait pengendalian lingkungan seperti Reception Facilities, penanggulan pencemaran, Pembenahan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja bongkar muat (PBM) di pelabuhan panjang guna meningkatkan kinerja bongkar muat.

“Penertiban kendaraan angkutan barang dari dan ke pelabuhan panjang guna meningkatkan kelancaran arus barang di pelabuhan, Pembagian alat-alat keselamatan bagi awak kapal-kapal tradisional, dan Peningkatan pengawasan perlindungan lingkungan maritim dengan pemberlakuan konvensi IMO 2020 dan PM 29 Tahun 2014 terkait pemakaian bahan bakar Low Sulfur maksimal 0,5 persen,” Lanjut Andi

Penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 dengan di terapkannya standar pelayanan dalam manajemen mutu ISO 9001:2015 diharapkan pelayanan di KSOP kelas 1 panjang akan semakin meningkat baik kecepatan maupun ketepatan layanan sehingga dapat meningkatkan keluasan layanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa dan layanan.

“Sebagai salah satu pelabuhan pilot project jabatan fungsional PSCO di Indonesia dan akan di Assessment team kantor pusat kemenhub dan menpanRB, Meninggkatkan sinergi antara port security comitte, PFSO, AL, kepolisian untuk pengamanan wilayah kerja dengan Quick respon team”.  Tutupnya.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 4 =