oleh

KPU Way Kanan Serahkan Berita Acara Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ke DPRD

WAY KANAN GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya mengatakan, pihaknya menyerahkan berita acara ke DPRD sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah sudah kita serahkan tepat pada pukul 17.00 WIB dan diterima langsung Ketua DPRD Rial Kalbadi didampingi Bambang Irawan dan Abdullah Candra kurniawan,” kata Hairul.

Hairul menambahkan, bagi paslon yang tidak hadir, berita acara tetap akan diserahkan melalui Liasion officer (LO).Sesuai mekanisme, undangan untuk seluruh paslon, parpol pendukung sudah diserahkan.

“Semuanya sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Disinggung terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Hairul Pasya mengaku masih menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, bahwa Gubernur dilantik pada tanggal 7 Februari dan Bupati/Wali Kota dilantik tanggal 10 Februari 2025.

“Kita masih menunggu, apakah ada Perpres baru, karena kalau berdasarkan sidang di MK, jadwalnya akan selesai pada Maret 2025,” pungkas Hairul Pasya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 71 = 79