BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah, dimulai hari ini Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi mengatakan, KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran Calon Kepala daerah dimulai 27 – 29 Agustus 2024. Kepada Awak media. Selasa (27/8/2024).
Lanjut Erwan Bustomi, “Pendaftaran kita mulai hari ini di jam kerja sampai dengan pukul 16.00 WIB, jadi besok tanggal 28 di hari kedua kita mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00, nah di hari ke-3 tanggal 29 Agustus, kita mulai 08.00 sampai dengan 23.59, Misalnya pada malam hari ada pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tiba sebelum pukul 23.59, tapi ada proses administrasi yang harus kami lakukan melampaui pukul 23.59, tidak ada masalah, yang penting dia hadirnya pukul 23.59, yang lain berproses. Terangnya.
“Ketika sudah secara resmi menerima pengajuan bakal calon kepala daerah oleh partai politik ataupun gabungan partai politik, semua syarat pencalonan telah lengkap, Kami akan memberikan tanda terima sekaligus menberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM)”. Ucapnya.
Erwan Bustomi berharap, “temen temen media tidak hanya terfokus di tanggal 23 sampai dengan tanggal 29, tapi kami juga mohon bantuan temen temen media untuk bisa meliput pemeriksaan kesehatan nya juga, karena disana ada konferensi pers pasangan calon ketika akan dilakukan periksaan jasmani, rohani dan bebas penyalah gunaan Narkotika di RSUDAM. Pungkasnya. (Ta).
Komentar