oleh

KPPU Menggelar Kegiatan Forum Diskusi Bersama Media

BANDAR LAMPUNG GS – Untuk menjalin sinergitas dan informasi terkait kegiatan perkembangan tugas dan fungsi Pencegahan dan Penegakan Hukum di Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menggelar kegiatan Forum Diskusi bersama media di Ruang sidang Kantor Wilayah II KPPU. Jum’at (17/2020).

Kegiatan diibuka langsung Kepala Kanwil II KPPU Provinsi Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengucapkan, “Terimakasih atas kehadiran temen-temen Media dalam forum diskusi di KPPPU Wilayah II dan KPPU juga memetakan struktur pasar dan perilaku usaha di Wilayah Kerja II KPPU dan membahas harmonisasi kebijakan persaingan usaha di daerah”.

Kanwil II KPPU juga melakukan asistensi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas penerbitan SE Gubernur Lampung terkait larangan impor kopi di Wilayah Lampung. Kemudian, laporan dugaan pelanggaran UU No. 20 Tahun 2008 (Kemitraan) yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, terkait Pelaksanaan Kemitraan antara PT Gojek Indonesia dan Mitra Driver di Lampung. “Kita lakukan pemeriksaan pendahuluan Kemitraan Tahap I”. Ungkap Wahyu Bekti Anggoro.

Direktur Investigasi KPPU Govera Panggabean mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait daging sapi yang dihasilkan oleh 32 perusahaan penggemukan sapi yang tersebar di Jawa dan Lampung Putusan Peninjauan Kembali Terkait Putusan Perkara NO. 10/KPPU-1/2015, Tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (JABODETABEK).

Kemudian Berdasarkan grafik realisasi impor sapi tersebut, Majelis Komisi berpendapat bahwa Terlapor kewajibannya untuk merealisasikan ijin impor sesuai dengan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Bahwa dengan tidak direalisasikan jumlah kuota sesuai dengan persetujuan impor yang telah ditetapkan maka berakibat pada berkurangnya stok sapi. Ungkapnya.

Sementara, Guntur Saragih selaku Jubir Komisioner KPPU mengucapkan, “rasa senang bahwa selama empat bulan terakhir ini pihak KPPU, baru dapat mengadakan acara pertemuan bersama Jurnalis soal berbagai perkembangan kegiatan pencegahan dan Penegakan Hukum di KPPU”. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

34 − 28 =