oleh

KPK Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Percontohan Desa Anti Korupsi

PESAWARAN GS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis program Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada tanggal 14 – 15 Juni 2022. Selasa (14/6/2022).

Adapun kegiatan ini bagian dari rangkaian Program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK di Gowa, Sulawesi Selatan berupa Kick Off pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2022 di 10 desa pada 10 Provinsi dan Desa Hanura Kabupaten Pesawaran merupakan desa ke 3 yang di Bimtek KPK setelah Kab. Gowa dan Kab. Lombok Timur.

Acara Bimtek Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Hanura di hadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI yang menjadikan desa hanura, sebagai salah satu desa percontohan Desa AntiKorupsi dan kegiatan tersebut di buka oleh Rino Haruno, Kasatgas I Dit. Pembinaan Peran serta masyarakat KPK.

Acara bimtek ini menghadirkan narasumber dari tim Satgas Desa Anti korupsi KPK – Friesmount Wongso, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa – Drs. H.Luthfi Latief, M.si. pada Kementerian Desa PDTT, Ristia selaku analisis kebijakan pada kemendagri, dan kusdianto – tim pembuat buku Desa antikorupsi.

Penentuan desa Anti Korupsi melingkupi lima indikator yang harus dipenuhi desa percontohan tersebut yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Kepala Desa Hanura Rio Remota turut serta mengikuti kegiatan Bimtek yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick Off Percontohan Desa Anti Korupsi, dan diikuti dari elemen Masyarakat Desa Hanura yakni perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh desa dan elemen ibu ibu penggiat kemasyarakatan desa. (Kamto).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

7 + 2 =