WAY KANAN GS – Akibat surat peringatan yang di layangkan beberapa waktu lalu oleh Tokoh Penyimbang tiyuh dan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, penghentian aktivitas di wilayah sengketa tidak di Gubris oleh PT BMM membuat puluhan masyarakat adat yang megatas namakan masyarakat adat sambangi objek sengketa.
Jakariyah dkk yang mengaku utusan masyarakat adat dan pemangku adat kampung Gunung Sangkaran saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/4/2022) mengatakan, kedatangan kami hari ini untuk memberikan teguran kepada pihak PT agar segera menghentikan seluruh aktivitas di atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran.
Ia menegaskan, kelain kami terhadap PT BMM karena konflik dengan PT BMM sudah berlangsung cukup lama bermuara dari adanya Hak atas tanah wilayah Kampung Gunung Sangkaran, yang di kuasai sepihak oleh PT BMM tanpa pernah adanya pembebasan lahan. Tegas Jakariah.
“Oleh sebab itu kami masyarakat adat akan terus melakukan perlawanan terhadap PT BMM untuk mempertahan kedaulatan tanah Ulayat kami. Karena untuk di ketahui kampung Gunung Sangkaran adalah kampung adat di dalam forum pemuka pangeran udik Blambangan Umpu. Jelaanya.
Jakariah berharap, konflik sengketa ini dapat menjadi perhatian serius DPRD dan Pemerintah kabupaten Way Kanan. Kata jakariah.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Way Kanan Fraksi Partai Nasdem Lukman membenarkan, konflik Agaria PT BMM vs masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran terus bergejolak.
Lukman membeberkan, beberapa waktu yang lalu pernah melakukan hering dengan Kepala Kampung Gunung Sangkaran juanda dan perwakilan masyarakat adat kampung Gunung termasuk Sangkaran Eeng Saputra.
Di kala itu Juanda kepala kampung Gunung Sangkaran menjelaskan, konflik bermuara atas adanya Hak atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai sepihak oleh PT BMM tanpa pernah melalui pembebasan lahan, akan tetapi maski wilayah kampung mereka yang di kuasai oleh perusahaan sudah di akui oleh semua pihak hingga saat ini pihak PT BMM terus membangkang. Kata Lukman.
Masih ketua Komisi 1 DPRD way kanan Fraksi Nasdem, mendengar dari pemaparan kepala kampung Gunung Sangkaran tidak ada alasan untuk PT BMM terus membangkang, yang di kuatirkan konflik memanas lebih besar. Dalam.hal ini kami sedang menjadwalkan untuk memanggil pihak perusahaan dan pihak pemerintah kabupaten Waykanan untuk mengecek keabsahan dukumen PT BMM.
“Karena nanti akan kita liat lokasi kampung dari pada ijin lokasi perusahaan tersebut, karena dari laporan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran kampung mereka tidak masuk dari pada lokasi HGU atau ijin lokasi PT BMM tegas Lukman”. Imbuhnya.
Sementara di tempat yang sama Yoyo, perwakilan PT BMM mengatakan, untuk keinginan Jakariah dkk, nanti saya sampaikan pada pimpinan kami. (Leh).
Komentar