LAMPUNG SELATAN GS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)’Lampung Selatan (Lamsel) menemukan kerusakan pada proyek pembangunan jalan yang baru saja rampung di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, saat melakukan kunjungan lapangan, Rabu (5/11/2025).
Dalam peninjauan tersebut, anggota Komisi III mendapati bahwa jalan yang seharusnya masih mulus sudah mengalami retakan dan patahan di beberapa bagian. Padahal proyek tersebut baru selesai beberapa minggu lalu.
Rosdiana, anggota Komisi III, menegaskan bahwa temuan ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan diduga adanya masalah dalam kualitas pekerjaan. Ia menekankan agar pihak rekanan dan dinas terkait bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Jalan ini baru selesai tapi sudah rusak, ini jelas tidak wajar. Kami minta dinas terkait segera memanggil pihak pelaksana dan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Rosdiana.
Komisi III menilai temuan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan serta adanya dugaan kekurangan dalam kualitas material maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Mereka berencana memanggil pihak kontraktor dan pejabat PPK untuk meminta keterangan.
Dewan juga mengingatkan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari APBD harus dikerjakan secara transparan, berkualitas, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Way Hui mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD terus mengawasi proyek agar tidak asal-asalan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Saat dikutip dari media online infodesanews.com(*)






