oleh

Kodim 0427, Polres dan Pemkab Way Kanan, Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

WAY KANAN GS – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19, Gabungan Kodim 0427, bersama Polres, Satpol-PP dan BPBD Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan.di pasar km 2 Blambangan Umpu. Jumat (5/6/2020).

Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilakukan dengan memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun saat memasuki pasar, dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli atau antar pembeli di dalam pasar.

Dalam kegiatan tersebut hadir Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, Sekdakab Way Kanan Saipul, Wakapolres Way Kanan, Kabag Ops Polres Way Kanan, Plh. Pasiops Kodim 0427 Way Kanan Kapten Inf Suwito, Kepala BPBD Kabupaten Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Danramil 03/Blambangan Umpu Kapten Inf A. Yani Folsen, dan Kapolsek Blambangan Umpu.

Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara mengatakan, agar seluruh personel yang terlibat dalam penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan ini, baik TNI, Polri maupun Pemda, agar menggunakan cara-cara yang persuasif dan humanis.
agar sasaran dapat tercapai dengan baik, gunakan komunikasi yang baik dan santun agar mudah dipahami oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang belum menggunakan masker, silahkan dibagikan dengan masker yang tersedia.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran, bahwa kita semua harus terlibat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19”. Pungkas Komara. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

50 + = 57