METRO GS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kota Metro melakukan demo, atas penolakan Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Senin (12/10/2020).
Demo yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut menolak berlakunya Omnibus Law undang undang (UU) Cipta Kerja. Kali ini dilakukan dengan meminta Ketua DPRD untuk secara langung menemui mahasiswa yang menunggu di halaman kantor setempat.
Salah satu mahasiswa menyebut aksi unjuk rasa adalah, hak seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan rasa kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hanya menyengsarakan masyarakat Indonesia.
Akhirnya, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gadaffi, mengajak para mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat, guna mendengarkan aspirasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini yang sekaligus perwakilan Fraksi PKS turut menolak keputusan Omnibus Law. Penolakan ini juga diikuti oleh Sekretaris DPRD Metro yang juga dari Fraksi Partai Demokrat.
Akan tetapi, para mahasiswa tetap menuntut dan meminta DPRD Kota Metro untuk menolak keputusan RUU Cipta Kerja. (*).
Komentar