oleh

Ketua DPD Pospera Lampung Mengecam Keras Perbuatan Kadishub Lampung Utara

BANDAR LAMPUNG GS – Ketua DPD Pospera Lampung Marsat Jaya, dengan ini mengecam keras perbuatan seorang pejabat Lampung Utara yakni : Kadis Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali, yang telah menodongkan senjata api ke salah satu Polisi Pamong Praja (Pol PP), Pada hari Jumat (3/4/020) sekira jam 15.00 wib, didepan rumah dinas Plt bupati Lampung Utara.

Dalam hal ini kami Pospera Lampung meminta penegak hukum Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara, memanggil dan mengusut ijin kepemilikan senjata api milik kepala dinas tersebut, serta memproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selasa (7/4/2020).

“Karna perbuatan ini sangat merusak marwah pemerintah kabupaten Lampung Utara, mirisnya kejadian ini di tengah Negara sedang berupaya keras melawan polidemi Virus Corona (Covid 19) dan kejadian ini terjadi di sela-sela acara kegiatan vidio telekonfir dengan Gubernur Lampung serta perbuatan ini mengancam keselamatan nyawa orang lain”. Jelasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 9 =