oleh

Ketua DPD BNM Provinsi Lampung Mencabut SK dan Memberhentikan Angggota

TULANG BAWANG GS – Pada tanggal 3 maret 2020 lalu, Ketua I DPC menggala Berantas Narkotika Maksiat (BNM) memberhentikan Rozi, SK Rozi sudah di cabut atau di Berhentikan oleh Ketua DPD BNM Propinsi Lampung.

“Anggota DPC BNM apa bila menyalah gunakan jabatan maka kita mengambil tindakkan tegas, ketua satu DPC Menggala sudah kita Copot dan penarikan aktribut dan SK. Apa bila nanti yang bersangkutan melakukan tindakan di luar tanggungjawab BNM itu bukan wewenang kami karena yang bersangkutan Rozi bukan anggota BNM lagi. Dan surat penguduran dari beliau sudah kami terima. Apa bila beliau makai atribut BNM berarti itu atribut palsu”. Ungkap Sri Hartati ketua I DPD Propinsi Lampung saat di tanya wartawan Faktual.

Kemudian himbauwan untuk masyarakat tulang bawang, “apa bila rozi mengatas nama anggota BNM, itu di luar tanggungjawab kami”. Ujar Sri Hartati.

Lanjut Sri Hartati menyampaikan kegiatan solisasi, BNM ini ada tiga kabupaten yaitu kabupaten Tuba, kabupaten Mesuji, kabupaten tubaba yang kami sosialisasi dan kami awasi ke masyarakat untuk hati hati dengan narkoba khususnya bagi anak pelajar. Ungkapnya.

Hal senada yang di sampaikan Redi salah satu warga tulang bawang sangat senang dengan ada nya Organisasi Berantas Narkotika maksiat (BNM) yang ada di wilayah lampung ini.

“Karena apa bila kurang pengawasan, penggedar narkoba di wilayah kita maka akan hancurlah generasi Penerus anak bangsa dan saya sangat mendukung dengan adanya organisasi Ini, karena kalau kita tidak mendukung ada penyakit yang menghancurkan generasi anak bangsa”. Ucapnya. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 2