TULANG BAWANG GS – Realisasi anggaran tahun 2021di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang (Tuba), diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat. Selasa (22/06/2021).
Pengawasan dana fantastis Diskominfo Tuba tahun 2021 yang diindikasi kuat untuk pencitraan besar – besaran Bupati Winarti senilai Rp. 2,386,000,000 di Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) tersebut, diakui diawasi Kejari Tuba lantaran menimbulkan kegaduhan publik, terutama kegaduhan dikalangan awak media.
Kepada wartawan, sumber berkompeten di Kejari Tuba yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bila sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi dari awak media terkait realisasi anggaran Diskominfo Tuba Tahun Anggaran (TA) 2021, informasi dimaksud diantaranya mengenai dana publikasi senilai Rp. 2,386,000,000 .”Saya sudah lama mendengar keributan ini, itu juga saya awasi, kawan-kawan media pun banyak yang telah menginformasikan kepada saya”.
Lebih jauh, sumber berkompeten di Kejari Tuba itu pun menegaskan, pihaknya akan bertindak lebih profesional dalam menyikapi setiap informasi dan pengaduan, termasuk kegaduhan publik terkait realisasi anggaran di Diskominfo Tuba Yang jelasnya kami akan profesional, ada permasalahan maupun temuan, kami akan bertindak profesional”. Tegasnya.
Beberapa waktu lalu sejumlah wartawan di Tuba ricuh mengenai realisasi anggaran publikasi senilai Rp. 2,386,000,000 di Diskominfo wilayah dimaksud. Para awak media menuding, anggaran dengan nilai fantastis tersebut janggal dalam perealisasiannya.
Menurut di lansir dari media jurnalist.com menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditenggarai dilakukan Kepala Dinas (Kadis) beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai pada tanggal 17 februari 2021 lalu, Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo telah melakukan pencairan untuk lima Media Siber (Online), sebagaiman tertuang dalam pencairan sebesar 92 juta dengan Nomor Surat Pencairan :
(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20.000.000.
(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000, dan
(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000.
Kemudian, kegaduhan realisasi anggaran Diskominfo Tuba ini juga dipublikasikan translampung.com Dalam lansirannya, menuding jika Bupati Winarti atur dana publikasi Diskominfo Tuba, Bahkan dalam media siber diterangkan, adanya indikasi Aroma permainanan para petinggi Diskominfo untuk mendapatkan sejumlah uang setoran dari pencairan tersebut. Mengingat makanisme Pencairan melalui verifikasi, mulai dari Tim Pemeriksa Pekerjaan, Bendahara, Kasi sebagai PPK, Kabid sebagai PPTK, dan Kadis sebagai KPA, serta terkoordinasi dengan Bupati Winarti.
Lebih lanjut, kericuhan mengenai realisasi anggaran tahun 2021 Diskominfo Tuba itu pun diungkapkan juga oleh lensalampung.com Berdasarkan lansiran bertajuk lima organisasi kompak pinta APH ungkap indikasi kebobrokan diskominfo tuba, menuding jika Diskominfo diduga telah banyak bermain dalam penggunaan uang milyaran yang diperuntukan untuk publikasi ke wartawan. Diskominfo Tuba diduga sengaja memperbesar alokasi anggaran dana publikasi guna kepentingan pencitraan Bupati melalui 25 program unggulan. Bahkan, diduga kuat Pejabat yang membidangi sengaja meminimalisir tingkat pengeluaran dana anggaran pembayaran publikasi.
Perlu diketahui, Diskominfo Tuba pada TA 2021 mengelola anggaran milyaran rupiah, anggaran ini diantaranya yakni kegiatan :
1. Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga – Rp. 307.675.000
2. Belanja Perjalanan Dinas Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 148.774.000
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga – Rp. 100.975.500
4. Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 143.100.000
5. Belanja Perjalanan Dinas Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 148.938.550
6. Belanja Tagihan Listrik Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik – Rp. 132.000.000
7. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Sub Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD – Rp. 121.110.000
8. Belanja Alat untuk Kegiatan Kantor – Bahan cetak Sub Kegiatan Pengelolaan media Komunikasi Publik – Rp. 128.000.000
9. Belanja Modal Alat Studio Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 45.000.000
10. Belanja Modal Alat Pendingin Sub Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 60.000.000
11. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 48.132.000
12. Belanja Alat untuk Kegiatan Kantor- Alat Tulis Kantor Sub Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 20.720.700
13. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Alat Tulis Kantor Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 30.170.450
14. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Sub Kegiatan Pengelolaan Konten Dan Perencanaan Media Komunikasi Publik – Rp. 84.300.000
15. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak Sub Kegiatan Pengelolaan Konten Dan Perencanaan Media Komunikasi Publik – Rp. 27.500.000
16. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 2.386.000.000
Mirisnya dari seratusan item anggaran tahun 2021 yang terdapat di Diskominfo Tuba itu, diantaranya ada yang menimbulkan kegaduhan publik. Dimana item penyebab terjadinya kegaduhan publik hingga menuai reaksi pihak Kejari Tuba dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, yaitu anggaran kegiatan Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media senilai Rp. 2.386.000.000. (Agus).
Komentar