BANDAR LAMPUNG GS — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendengar atau sharing informasi terkait Tata Kelola Pemerintahan.
“Tujuan pertama kita yaitu untuk mencari permasalahan yang dialami di daerah, serta hal-hal yang terkendala khususnya dikaitkan dengan Covid-19”. Jelas Deputi Bidang Koordimasi Kominfotur Kemenpolhukam, Marsda Rus Nurhadi Sutejo usai pertemuan bersama Wali Kota Herman HN. Kamis (11/06/2020).
Kemudian selain membahas tentang permasalahan yang ada di wilayah tersebut, kita juga melihat bagaimana fungsi tata kelola pemerintahan di daerah itu bisa berjalan ataupun perubahan yang mendasar terkait dengan masalah pandemi global. Katanya.
“Tadi juga sudah disampaikan pak Wali Kota Herman HN dan juga disampaikan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kota Bandar Lampung, itu sudah kami diskusikan bersama, telah kami catat semua laporannya, Kedepannya akan kami diskusikan bersama, terkait dengan masalah Dana Alokasi Khusus (DAK)”. Tuturnya.
Lanjut Deputi, Memang itu kewenangannya dari Kementerian Keuangan atau dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, nanti akan kami coba bantu untuk follow up, setelah dilakukan follow up, untuk selanjutnya permasalahan yang telah dibahas hari ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Pusat. Urainya.
Bidang Koordinasi Kominfotur Kemenpolhukam mengatakan bahwa di wilayah Bandar Lampung tidak ditemukan permasalahan yang demikian. “Sebenarnya itu yang tidak boleh dilakukan saat Pemilihan Kepala Daerah, memang saya analisa di Kota Bandar tidak ada penyimpangan di Pilkada,” terang Nurhadi.
Namun hal tersebut bisa terjadi diberbagai daerah, mungkin ada yang menggunakan kewenangan yang seperti itu, biasanya dilakukan oleh petahana. Namun untuk di Bandar Lampung tidak mendapatkan kejadian yang seperti itu, jadi saya apresiasi untuk Politik di Bandar Lampung. Pungkasnya. (*).
Komentar