oleh

Kapolresta Kombespol Yan Budi Jaya : Gelar Apel Pasukan PPKM Darurat Dalam Mencegah Penularan Covid-19

BANDAR LAMPUNG GS – Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kota Bandar Lampung dalam mencegah penularan covid-19, sambutan Kapolresta Kombespol Yan Budi Jaya menyampaikan, “Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularana covid-19.

“Dengan disiplin dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi berpergian”. Ucap Kapolresta Kombespol Yan Budi Jaya pada apel gelar pasukan PPKM darurat kota Bandar Lampung dalam mencegah penularan covid-19. Senin (12/7/2021).

Lanjut Kapolresta Kombespol Yan Budi Jaya meminta Kepada rekan rekan anggota, berdasarkan instruksi menteri dal negeri (Mendagri) kota bandar lampung, ditetapkan PPKM darurat sehingga kita harus menurunkan mobilitas baik kendaraan dan masyarakat yang berada di luar rumah”. Terangnya.

Kemudian dalam Kesiapan PPKM darurat baik pada aspek nasional sarana dan prasarana, dan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus covid-19 di kota bandar lampung. Petugas harus tegas dan humanis dalam menegakkan aturan dilapangan, sesuai PPKM darurat salah satunya dengan penyekatan dan masif untuk mensosialisasikan aturannya. Ungkapnya.

“Sekali lagi saya harapkan disetiap penugasan tugas harus wajib dijalankan dengan sungguh sungguh”. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

47 + = 52