WAY KANAN GS – Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu oknum anggota Polri aktif.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, AKBP Adanan menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan dan tengah dalam proses hukum.
“Perkaranya lanjut, masih dalam proses,” ujar AKBP Adanan Mangopang, singkat namun tegas, Rabu (12/11/2025).
Pernyataan itu menegaskan komitmen Polres Way Kanan untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan, meskipun melibatkan anggota dari internal kepolisian sendiri.
Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Way Kanan mendesak agar penanganan kasus tersebut dilakukan tanpa tebang pilih dan tidak berhenti di tengah jalan.
Warga menilai, kasus yang melibatkan aparat penegak hukum justru harus menjadi tolak ukur integritas dan moral institusi Polri.
“Kalau benar terbukti menggunakan narkoba, maka oknum tersebut harus dihukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Bahkan kalau perlu diberhentikan dari anggota Polri,” tegas Ketua Bara JP Way Kanan.
Masyarakat berharap tindakan tegas seperti ini dapat menjadi momentum bagi Polres Way Kanan dalam menegakkan disiplin sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di tengah upaya Kapolres AKBP Adanan Mangopang membangun citra Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. (Leh).












