oleh

Kampung Tiuh Tohou Kabupaten Tuba Laksanakan Musyawarah Penetapan APBKAM

TULANG BAWANG GS – Kampung tiuh tohou telah melaksanakan Musyawarah penetapan APBKAM tahun anggaran 2021, muswararah tersebut di adakan di balai kampung tiuh tohou kabupaten Tulang Bawang pada hari kamis tanggal 28 januari 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Desa (PD), segenap Aparatur Pemerintahan Kampung, Babinkamtibmas, Tokoh Keterwakilan Agama dan masyarakat, Tokoh Keterwakilan Perempuan, Tokoh Keterwakilan Pemuda, Tokoh Keterwakilan Pendidikan dan Tokoh Keterwakilan lainya yang harus di undang sesuai dengan Juknis Musyawarah Desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan, asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

APBKam merupakan dokumen penting bagi Kampung yang menentukan derap langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di Kampung ke depan. Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung pada awal tahun, Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung.

Pada Musyawarah Penetapan APBKam kepala kampung tiuh tohou Antori dalam sambutanya menegaskan, “bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti kita akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan”. Tegasnya. (Agus).