oleh

Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin Gelar Pilkakam Putaran ke-2

WAY KANAN GS – Pasca pemilihan kepala kampung  (Pilkakam.).serentak  pemerintah kabupaten way kanan gelar Rapat kordinasi (Rakor) yaang di pimpin langsung oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, guna Evaluasi rekapitulasi Pemilihan Kepala Kampung Serentak pada 10 Mai 2023. di Ruang Buay Pemuka Pengiran Ilir, Jum’at (12/5/2023).

Hadir dalam rakor tesebut Komandan Kodim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan SDM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab serta Camat Negara Batin

Agenda Rapat Khusus tersebut  menindaklanjuti Surat Camat Negara Batin Nomor : 140/171/VI.11-WK/2023 Tanggal 10 Mei 2023.

Perihal Laporan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkakam Serentak Tahun 2023 di Kecamatan Negara Batin.  dalam laporan  Pilkakam Kampung Srimenanti terjadi Hasil Perolehan Suara Terbanyak Sama lebih dari 1 orang Calon Kepala Kampung.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Surat Suara Pilkakam kampung  Srimenanti diperoleh hasil terbanyak sama untuk Calon Kakam atas nama Alipil Bakri dan Abdul Roni yang sama-sama memperoleh 206 suara.

 Berdasarkan Perbup Way Kanan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, terkait jika Hasil Pemilihan Kepala Kampung jumlah suara terbanyaknya lebih dari 1 (satu) orang maka dilaksanakan Pemilihan Putaran Kedua sebagaimana diatur pada Pasal 6 Ayat (1), (2), (3) dan (4).

Maka akan di.laksanakan Pemilihan Putaran Kedua  paling lama 14 (empat belas) hari sejak penetapan hasil pemilihan. Untuk itu ditetapkan batas paling lama tanggal 31 Mei 2023. Pelaksanaan Pilkakam Putaran Kedua juga dibiayai melalui APBD terkait Surat Suara, Bilik Suara, Kotak Suara dan lainnya. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

4 + 5 =