oleh

Kakanwil Kemenkumham Lampung Dodot Raih Top Leader on Digital Implementation 2024

JAKARTA GS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berhasil menyabet penghargaan “Top Digital Implementation 2024 Level Star 4” pada puncak acara IT Works Top Digital Awards 2024, di Ballroom Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Keberhasilan ini juga dilengkapi keberhasilan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto sebagai Top Leader on Digital Implementation 2024 pada acara yang sama.
Yang lebih membanggakan, penghargaan ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Lampung menjadi kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham yang menerima penghargaan bergengsi di bidang TIK Tingkat Nasional tahun 2024.

Menurut Ketua Penyelenggara Acara yang juga Editor in Chief Majalah It Works, M. Lutfi Handayani, S.T., MBA., It Works Top Digital Awards merupakan ajang penghargaan untuk memberikan pengakuan kepada perusahaan/institusi dan manajemen terkemuka dalam mengimpelentasikan dan memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kinerja, daya saing dan layanan.

Lutfi menegaskan, kegiatan TOP Digital Awards bukan sekadar penilaian dan pemberian penghargaan semata. Namun yang terpenting adalah untuk mendukung pembelajaran bersama dalam upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi digital. Khususnya untuk meningkatkan kinerja, daya saing bisnis serta layanan kepada masyarakat atau pelanggan.

Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Lampung berdasarkan hasil proses penjurian yang berjalan pada 1 November 2024 lalu.
Sementara, ditemui usai menerima penghargaan, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan, penghargaan ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi.

Hal itu, menurut Dodot, dapat dilihat dari pemanfaatan aplikasi Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Mulai dari Sistem Kekayaan Intelektual Komunal hingga sistem perekapan berita yang bisa digunakan sebagai sarana konsultasi terkait Pendaftaran Kekayaan Intelekual dan Akuntabilitas Kinerja dari Unit Pelaksana Teknis,” ujar Dodot Adikoeswanto.

Dodot menyatakan, selain penerapan teknologi yang canggih, kemampuan SDM juga harus terus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan. “Jadi tidak ada pilihan untuk mempercepat layanan selain dengan memanfaatkan teknologi,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 4 = 1