oleh

Kakan BPN Way Kanan Elergi Wrtawan, Ada Apa

WAY KANAN GS – Kepala kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang, (BPN /TR)  Kabupaten Way Kanan, Enggan di temui awak media terkait Rekrutmen PPNPN Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal tersebut di jelaskan Satuan Pengaman (Satpam) yang sedang berjaga di kantor BPN Way Kanan. Selasa (4/1/2022).

“Ya Bapak tidak mau di konfirmasi oleh media, tetapi media disuruh langsung berhadapan dengan pihak panitia rekrutmen PPNPN”. Jelasnya.

Di ketahui Rekrutmen PPNPN BPN Way Kanan TA 2022 diduga sarat dengan KKN dan ketidak trasparanya membuat para pelamar yang tidak lolos di rugikan dan kecewa. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pelamar yang Enggan disebutkan namanya.

Dia menjelaskan, bahwa pihak Panitia tidak transparan dalam mengumumkan hasil tes tersebut. Akibatnya, puluhan calon PPNPN di BPN tersebut mengeluh dan kecewa, dan menuding pihak Panitia adanya dugaan KKN dan menjadi wacana serius dikalangan pelamar.

Berdasarkan dari keterangan salah seorang pelamar menjelaskan, dari 51 pelamar yang dinyatakan diterima sebanyak 24 pelamar. “Aneh, saat pengumuman kelulusan pihak Panitia tidak memberikan informasi terkait kriteria kelulusan, tidak diumumkan saat tes, untuk apa dilaksanakan tes rekrutmen oleh Panitia PPNPN BPN Way Kanan, kami sangat kecewa, ketika hasil kelulusan telah diumumkan oleh pihak Panitia, kami menduga ada sesuatu dibelakang itu,” katanya dengan menahan emosi.

Dijelaskan olehnya, dalam proses perekrutan calon PPNPN BPN para pelamar harus memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh BPN. Mulai dari mengikuti tes secara online dan juga tes wawancara di kantor BPN yang dituju dalam lamarannya.

“Terkesan Panitia Perekrutan telah melaksanakan tebang pilih dan  mengutamakan adanya hubungan emosional,  Jika kami para pelamar harus wajib mengikuti tes online dan wawancara, kenapa hasil nilai kami tidak di publikasikan secara umum bersamaan dengan pengumuman hasil yang lulus atau yang diterima”. Kata peserta lainnya.

Dalam kesempatan itu, para pelamar mempertanyakan dengan dasar apa pihak Panitia penerimaan PPNPN BPN menyatakan pelamar dinyatakan lulus. Karena BPN Kabupaten Way kanan selaku penyelenggara hanya mengumumkan nama nama yang lulus tes saja.

“Barometer panitia menyatakan lulus atau tidak itu apa. Jika berdasarkan nilai dari hasil tes online dan Wawancara, maka nilai para peserta pelamar baik yang tidak lulus dan yang lulus harus dicantumkan dalam pengumuman tersebut. Sehingga tidak menimbulkan prasangka dan dugaan yang lainnya”. Kecamnya. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

28 − 23 =