oleh

Kakam Kagungan Rahayu Kelarifikasi Tentang Pengelolahan DD Tahun 2020

TULANG BAWANG GS – Terkait pengelolahan Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang diduga ada kejangalan di salah satu kampung yang ada di tulang bawang (Tuba) yaitu di kampung kagungan rahayu. Hal tersebut membuat kepala kampung (Kakam) kagungan Rahayu kelarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. Kamis (28/1/2021).

Hermanto Kakam Kagungan mengatakan, “iya memang benar kemarin saya tidak tanggapi hal tersebut, dikarenakan kemarin lagi sibuk banyak urusan, nah kalau masalah kejangalan itu tidak benar, semuanya sudah berjalan dengan lancar sesuai dengan kampung”.

“Tidak ada titik kejangalan kami untuk mengelolah DD, kami juga di awasi dalam pengelolahan dan juga kami di sini untuk memajukan kampung, bagai mana kampung ini bisa lebih bagus dan juga bisa mencari contoh bagi kampung yang lain yang ada di Tuba”. Terang Hermanto.

Sebelumnya diberitakan DD yang bersumber dari APBN dikelola langsung oleh pemerintah desa. Mekanismenya adalah, dana dari Rekening Kas Umum Pusat (RKUP) dialirkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selanjutnya dana tersebut mengalir ke Rekening Kas Desa (RKD).

Setelah menerima aliran dana, pemerintah desa mengelola dana tersebut untuk membangun desa. Prinsip pengelolaannya mengacu azas dan dasar hukum sesuai dengan petunjuk Buku Saku DD yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan

Namun demikian, fakta lapangan menunjukkan adanya kejangalan kejangalan dalam pengelolahan DD tahun 2020. Salah satu nya dikampung kagungan Rahayu kabupaten tulang bawang (Tuba) hal ini di lihat dari beberapa titik pengegelolahan nya yaitu, Penangulang bencana keadaan darurat covid-19 Rp.145,039.000, penangulanan bencana keadaan mendesak desa BLT di bulan April, Mei dan Juni Rp. Rp.207,000,000.

Sedangkan Penyelengaraan informasi publik desa (poster dan baleho) Rp.30,679,000. Pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman Rp.135,409,000. Yang diduga ada kejangalan dalam pengelolahannya. (Agus).