oleh

Kakam Gunung Sangkaran : Masyarakat Akan Terus Duduki Lahan

WAY KANAN GS – Kepala Kampung (Kakam) Gunung Sangkaran Kecamataan Blambangan umpu way kanan Juanda, meminta TNI/Polri agar tidak terpengaruh dengan berbagai sandiwara PT. BMM.

Juanda mengatakan, sebagai puncak kemarahan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran kepada PT. BMM mereka menduduki wilayah kampungnya yang telah di kuasai  PT. BMM, pasalnya setiap kali di lakukan mupakat PT BMM selalu membangkang. Ungkapnya.

“Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran akan terus menduduki lokasi tanah Ulayat/ Kampung mereka, yang telah di kelola oleh PT. BMM. Rencananya masyarakat akan melakukan penanaman di lokasi tanah yang telah di caplok oleh PT. BMM”. Jelasnya.

Juanda sebagai Kakam Gunung Sangkaran dan sekaligus Tokoh Kampung tersebut, merasa heran apa yang  menyebabkan PT. BMM semakin beringas memaksakan diri untuk terus akui Tanah kedaulatan kami sebagai hak mereka. sementara tidak ada satupun dokumen yang BMM miliki yang menyatakan Hak tanah mereka ada di Wilayah Gunung sangkaran” . Terang Juanda.

Lanjut Juanda, sementara Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul kepada para Wartawan beberapa Waktu yang lalu telah menegaskan, hak atas tanah PT. BMM, Izin Lokasi yang di keluarkan oleh Bupati Way Kanan Nomor B.99/01-WK/HK/2007 tentang pemberian izin lokasi untuk kelapa Sawit di Kampung Tanjung Raja Giham dan segara Midar dan begitu juga dengan HGU yang PT. BMM, miliki untuk lokasi tanah mereka terletak di Kampung Giham dan Segara Midar bukan terletak di Kampung Gunung Sangkaran. Ungkap Juanda.

Diketahui untuk hasil palidasi di lapangan dengan acuan Pengakuan para Tokoh Adat kampung dan Peta 1995, ada ratusan hektar lebih tanam tumbuh sawit PT. BMM terletak di lokasi tanah wilayah Gunung Sangkaran, hal ini yang menjadi pemicu konplik antara Eeng cs dengan PT. BMM.

Lanjut Juanda, Bupati Way Kanan selama ini terus meminta agar kedua belah pihak untuk berdamai dengan sistem musyawarah mupakat, namun setiap kali mediasi PT. BMM selalu membangkang untuk mengakomodir yang menjadi keinginan Eeng cs, hingga masyarakat adat Gunung Sangkaran sepakat untuk kuasai lahan. Katanya.

“Kami minta kedua belah pihak dapat segera menemui kata mupakat, sebelum konpilk semakin memanas dan kami atas nama pemerintah Way Kanan, siap menjadi penengah bila mana kedua belah pihak ingin mupakat”. Tegas Bupati beberapa waktu lalu.

Terpisah Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Rojali Usman SH membenarkan, sudah hampir satu bulan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran kuasai tanah mereka yang di kelola oleh PT. BMM.

Lanjut Rojali, menurut keterangan dari seluruh Tokoh Adat Blambangan Umpu dan Tokoh Kampung Gunung sangkaran untuk Tanah Ulayat Gunung Sangkaran, tidak pernah mereka serahkan pada pihak manapun termasuk PT. BMM. Jelasnya.

“Namun di lapangan sudah jelas beradasarkan seluruh data yang kami pelajari, ada kurang lebih 200 hektar tanam tumbuh PT. BMM terletak di tanah Wilayah Gunung Sangkaran. Kami DPRD Way Kanan meminta semua pihak melihat persoalan ini dengan jelas dengan artian Eeng cs, sangat memiliki alasan untuk mengusik keberadan PT. BMM di wilayah Gunung Sangkaran yang mereka anggap sudah merampas hak kedaulatan kampung mereka”. Pungkas Rojali. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

86 + = 95