oleh

Kadis PU Rommy Dan Kabid Bina Marga  Angga Mulai Memanas

WAY KANAN GS – Setelah sempat hilang berita Rommy dan Angga kembali memanas, walaupun sempat hilang dengan berita perseteruan masalah pembangunan Gedung Perpustakaan, Babak baru muncul adanya sebagian masyarakat yang diduga menjadi korban dari janji janji palsu Mantan Kadis PU dan Kabid Bina Marganya.

Keberanian sebagian masyarakat yang menjadi korban dari Rommy dan Angga yang telah berjalan dua tahun ini akan menjadi babak baru lagi di kancah permasalahan proyek di Dinas PUPR Way Kanan.

Puluhan masyarakat yang telah meyerahkan uang dengan Kepala Dinas (Kadis) Dan Kabid Bina Marga ini akan melaporkan masalah ini ke DPRD Way Kanan, untuk minta di bantu bagaimana agar hak mereka di kembalikan atau di ganti dengan cara lainnya. Mungkin ini juga imbas dari berita yang santer tukar guling kasus pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan, yang saat ini dingin diduga sudah selesai dengan cara lain.

Walaupun ada bahasa halus dalam  Lampung Way Kanan ‘Sai mansa pilus mak rata sina sai pagun goyok, kak sulit haga rata, sebab wat sai ngebetrik mena’ ditambah juga  kata ‘Saya pasti tidak  seharga pilus atau kecampit, kak paling makwat FORTUNER baru sepasang’.

Apakah ada yang lainnya masih punya masalah sama Mantan Kadis PU Rommy dan Kabod Bina Marga Angga, ‘Kami hanya punya masalah kenapa Kadis PUPR Way Kanan sudah berbulan tidak masuk kantor. Ujar salah satu stafnya.

Kasus Perpustakaan boleh dingin tapi kabarnya kasus Pansimas memanas lagi yang sempat menghilang.

Sementara keterangan Rizaludin selaku koordinator kelompok masyarakat ini saat di konfirmasi media, Mimggu malam (7/7/2022) Pukul 19.20 Wib menyampaikan, mereka sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah way kanan (DPRD) tetapi sampai sekarang  saat ini belum di respon.

Lanjut Rizaludin, oleh karena tidak di respon maka kawan kawan sepakat tetap menyambangi kanator DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini di tahan, namun tidak juga ada tanggungjawab dari bersangkutan. Ungkap, Rizaludin. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

58 + = 68