oleh

Kades Batu Menyan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Di Salah Satu Media Online

PESAWARAN GS – Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, merasa terganggu dalam menjalankan tugasnya sebagai akibat dari pemberitaan yang ditayangkan oleh salah satu media online. Hal ini disampaikan oleh Kades Syahruji kepada para media yang diundang ke ruang kerjanya pada Senin (29/05/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Kades Syahruji menyampaikan permohonan maaf karena harus meninggalkan kantor untuk menangani insiden tenggelamnya prahu warga akibat tabrakan di Pulau Kelagian.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para kadus dari setiap dusun, antara lain Dusun Ketapang Timur, Dusun Ketapang Barat, Dusun Margo Dalam, Dusun Way Sabu, Dusun Cibeurem, dan Para Ketua RT Desa Batu Menyan.

Ketika dikonfirmasi kepada para kadus, mereka menjelaskan bahwa pembagian beras tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara kadus, RT, dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terdapat 282 penerima bantuan yang terdiri dari 2.820 kilogram beras yang akan dibagikan dengan alokasi 10 kilogram per keluarga. Namun, berdasarkan pengamatan para kadus, terdapat banyak orang yang menghadapi kesulitan namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Dengan rasa kepedulian dan belas kasih sesama warga, para kadus dan ketua RT melakukan diskusi dan musyawarah tentang bagaimana cara agar bantuan beras KPM dapat dibagikan secara merata kepada mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima. Usulan ini kemudian disampaikan kepada Kades Syahruji.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Kepala Dusun Marga Dalom “Edwin Heri susanto ” dihadapan awak media menyampaikan Keputusan ini didasarkan atas persetujuan para Kepala Dusun dan ketua RT yang disetujui oleh BPD.

” Di Desa Batu Menyan Terdapat 282 penerima bantuan yang terdiri dari 2.820 kilogram beras yang akan dibagikan dengan alokasi 10 kilogram per keluarga. Namun, berdasarkan pengamatan kami para kadus, terdapat banyak keluarga yang menghadapi kesulitan namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Pembagian beras ini dilakukan kepada 640 kekuarga dengan alokasi sebesar 4,4 kilogram per orang. Hingga saat ini, tidak ada laporan atau keluhan dari warga terkait pembagian beras ini yang menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Kami Para kadus juga memastikan bahwa pembagian beras ini dilakukan dengan mendapat persetujuan oleh para penerima KPM, yang kami sampaikan langsung saat proses pembagian beras tersebut, “Terang kadus Edwin Heri Susanto,” Kadus Dusun Marga Dalam, yang juga didukung oleh para kadus lainnya.

Sementara Sekdes Batu Menyan ” Munawir” juga membenarkan. Jika Pembagian Beras Bantuan yang diperuntukan 282 KPM dengan jumlah tonase 2800 kg dibagikan secara merata kepada 640 KK dengan jumlah 4,4 kg per KK tersebut berdasarkan kesepakatan seluruh kepala dusun dan ketua RT yang disetujui oleh BPD.

” Benar Pembagian Beras Bantuan yang diperuntukan 282 KPM dengan jumlah tonase 2800 kg dibagikan secara merata kepada 640 KK dengan jumlah 4,4 kg per KK tersebut berdasarkan kesepakatan seluruh kepala dusun dan ketua RT yang disetujui oleh BPD. Dan Hal tersebut juga telah disampaikan secara bersama sama kepada Kepala Desa, Kepala desa pun memberikan izin kepada para kadus untuk melaksanakan pembagian beras tersebut, dengan catatan harus dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di antara warga, dan yang jelas tidak ada beras yang di selewengkan seperti yang beredar di pemberitaan “Terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 4 = 1