oleh

Kabupaten Lampung Utara Raih Penghargaan Pratama KLA

KOTABUMI GS – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Pratama. Prestasi ini diraih pada acara Penghargaan KLA Tahun 2021 yang digelar secara Virtual Zoom dari Ruang Siger Setdakab Lampura. Kamis (29/07/2021).

Hadir dalam acara Virtual Zoom, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura Lekok, Asisten I Mankodri, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maya Manan, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lampura.

Dalam sambutannya Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, bahwa pemenuhan hak anak merupakan amanah Konstitusi. Secara umum ada hak yang dimiliki anak. Yakni, Hak Hidup, Hak Tumbuh dan Berkembang, Hak Mendapatkan Perlindungan, dan Hak Partisipasi.

“Anak juga hidup dalam sebuah sistem yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu dibentuklah KLA Ini merupakan sistem pembangunan berbasis Hak Anak yang terencana secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurut Menteri PPPA, dalam undang-undang dipertegas bahwa urusan pemerintahan di bidang anak harus di dukung masyarakat dan media. Di samping itu dipertegas lagi dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang KLA.

Meskipun sempat tertunda, sambungnya, Kementerian kembali menyelenggarakan evaluasi penghargaan KLA. Penghargaan akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi, dengan penilai dari tim layak anak, tim Kementerian Lembaga dan tim Independent. Penghargaanya yaitu, peringkat Pratama, Madya, Nindya, dan peringkat Utama.

“KLA mengalami peningkatan dari Tahun 2019. Pada hari ini kami memberikan apresiasi. Dengan capaian ini, kami ucapkan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah,” tandasnya. (Yudi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

92 − = 90