BANDAR LAMPUNG GS – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar oleh di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung pada Rabu (4/12/2024), malam.
Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengapresiasi ada kegiatan KI Award, menurut dia dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh stakeholder terkait akan semakin terpacu untuk memperbaiki sistem keterbukaan informasi di instansi masing-masing, baik di pemerintahan maupun swasta.
“Kegiatan ini sangat perlu untuk terus diadakan, sebab masih banyak lembaga dan instansi yang belum memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” tutur Ahmad Novriwan disela-sela acara.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med menyampaikan bahwa, KI Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) yang telah dilaksanakan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan November 2024 yang terdiri dari 10 kategori yakni OPD Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/kota, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, KPU Kab/kota, Bawaslu Kab/kota, SMA Terpilih dan Pemerintah Desa.
“Dari hasil Monev, diketahui bahwa 196 badan publik yang terdaftar, sebanyak 105 Badan Publik berpartisipasi aktif mengisi SAQ. Terakhir 30 Badan Publik yang akan maju ke podium untuk menerima penghargaan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Angka ini meningkat dari Tahun 2023 yang sebelumnya berjumlah 19 Badan Publik penerima penghargaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan sedang berlangsung dengan dihadiri 196 Badan Publik se Provinsi Lampung, JMSI Lampung Forkopimda, Perwakilan ORMAS, Perwakilan BEM, Diskominfo Kab/kota, Media massa dan Undangan lainnya. (*)
Komentar