oleh

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Provinsi Warning Para ASN Tetap Jaga Netralitas

BANDAR LAMPUNG GS – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak ikut berpolitik praktis.

Mewakili Ketua Bawaslu Lampung, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Bawaslu Iscardo P Panggat mengatakan, belajar dari Pilkada sebelumnya, Bawaslu akan prioritaskan upaya tindakan pencegahan terlebih dahulu.

“Konsep kita saat ini adalah bagaimana melakukan pencegahan, berkaca dari Pilkada yang lalu, maka Pilkada serentak di Bulan September mendatang kita harus lebih baik lagi”. Ujarnya. Rabu (04/03/2020).

Masih kata Iscardo, konsep pencegahan tersebut termasuk dalam pencegahan terhadap para ASN yang terindikasi akan terlibat politik praktis. Lewat himbauan dan edukasi, dirinya juga Mewanti-wanti para ASN agar tetap menjaga netralitas.

“Saya mengimbau kepada para ASN yang bekerja di Daerah yang akan menghadapi Pilkada serentak, agar tak ikut berpolitik. Himbauan Ini adalah sebagai salah satu cara untuk menghindari mobilisasi suara dari para ASN kepada salah satu calon,” pungkas Iscardo.

Menurut Iscardo, ada Undang-undang (UU) Pemilu yang telah mengatur tentang netralitas ASN di dalam Pilkada. Sehingga sesuai pedoman tersebut, maka Bawaslu memiliki ruang untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Kita (Bawaslu) akan tindak tegas para oknum ASN, jika memang mereka terbukti tidak netral. Nanti ada mekanismenya, serta ada sangsi yang sesuai dengan tingkat pelangaran yang dilakukan oleh para oknum tersebut”. Cetusnya. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 26 = 29