oleh

Jauharoh Haddad Serukan Aksi Terapkan 3M

BANDAR LAMPUNG GS – Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad, juga turut melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45, tentang Pedoman Adaptasi kebiasaan Baru, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Lampung. Rabu (21/10/2020).

“Dalam hal ini, saya juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai Pergub tersebut. Poin-poin pentingnya adalan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari”. Ucapnya.

Salah satu isi dari protokol kesehatan tersebut adalah penerapan 3M. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, serta tidak berkumpul yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

“Sehingga wabah ini diharapkan dapat segera berlalu. Dan juga saya yakin, jika kita menerapkan 3M. Maka penyebaran virus tersebut dapat diputus sampai ketingkat desa”. Pungkas Srikandi PKB Lampung tersebut. (Arta).