oleh

Herman HN Rakor Analisa Evaluasi Pelaksana Kampanye Serentak Tahun 2020

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN, beserta Jajaran Forkopimda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, mengikuti rapat kordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi Pelaksana Kampanye Serentak Tahun 2020 oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, di Ruang Rapat Walikota. Jum’at (2/10/2020). Rakor dipimpin langsung oleh Menkupolhukam Mahfud MD.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Mahfud MD menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap Daerah yang melaksanakan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk menerapkan protokol kesehatan salah satunya kampanye melalui media sosial/daring.

“Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi”. Tegas Mahfud MD.

Menkopolhukam juga menghimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada. Ucapnya.

Lanjut Menkopolhukam berharap, kepada pasangan calon di 270 Daerah di seluruh indonesia, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan. Harapnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

29 − 28 =