oleh

Herman HN Menyerahkan Dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung, Drs. H. Herman HN. MM menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM (F PDIP).

Dokumen KUA PPAS itu diserahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (7/9/2020).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM didampingi Wakil Ketua I, Aderly Imelia Sari, ST. MT (F Gerindra) dan Wakil Ketua III, H. Edison Hadjar.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp.150 milyar kepada pemerintah pusat.

Lanjut Walikota Bandar Lampung, pengajuan pinjaman itu bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah pusat mempersilahkan setiap daerah mengajukan pinjaman dalam bunga rendah atau nol persen, sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Ucapnya.

“Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini, daerah yang mengalami kekurangan bisa mengajukan peminjaman ke menteri keuangan, karna nantinya, dana ini akan digunakan untuk membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menanggulangi masalah Covid-19”. Ucap Herman HN. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 59 = 66