oleh

Herman HN, Menghadiri Sidang Paripurna Dalam Rangka Hearing DPRD Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengesahkan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 pada sidang paripurna. Selasa (29/9/2020).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM (F PDI-P) didampingi para Wakil Ketua, Aderly Imelia Sari, ST. MT (F Gerindra), Aep Saripudin, SP (F PKS) dan H. Edison Hadjar, SE (F PAN).

H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat) selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan baik ditingkat Komisi maupun ditingkat Badan Anggaran.

Komposisi Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 adalah : Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 3.026 Trilyun lebih atau meningkat sebesar 23 Milyar lebih dari APBD induk.

Sementara Belanja daerah direncanakan sebesar 3.163 Triliun lebih meningkat sebesar 245 Milyar lebih dari APBD induk. Katanya.

Atas persetujuan terhadap Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 ini, Walikota Bandar Lampung, H. Herman. HN. MM mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang telah membahas dan menyetujui Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, Walikota juga minta agar seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan secara efektif efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapnya.

“Untuk itu, saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung terkait program dan kegiatan, akan menjadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung”. Katanya.

Kemudian, “saya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan, diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif”. Pungkasnya. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 9 =