oleh

Herman HN Melaksanakan Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2020

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), persiapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, pada masa pandemi Covid 19 bersama Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, Kejari Bandar Lampung dan penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Rabu (9/09/2020) di Ruang rapat Walikota.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tahapan dan kampanye harus mematuhi protokol kesehatan, yang tidak mematuhi maka akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) covid 19 Kota Bandar Lampung.

“Serta harus berkomitmen bersama menegakkan aturan pasal 64 PKPU nomor 10 tahun 2020, membatasi jumlah peserta hadir sebanyak 50 orang dan terbuka 100 orang”. Katanya.

Lanjut Herman HN, berikutnya adalah soal pelaksanaan kampanye, yakni agar penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, serta pihak yang terlibat kampanye wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Masyarakat harus berhati-hati dalam kegiatan karna klaster penyebaran covid 19 akan semakin cepat. Jelasnya.

Kemudian Penerapan protokol kesehatan harus diperketat satgas covid 19, TNI, POLRI, KPU, dan Bawaslu harus bersinergi demi kesehatan bersama menekan penyebaran covid 19. Terangnya.

“Agar penyelenggaraan pilkada berjalan dengan aman, lancar dan demokratis”. Pungkas Herman HN. (*).