BANDAR LAMPUNG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna, penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020. Selasa (15/9/2020).
Herman HN Walikota Bandar Lampung mengatakan, Rencana belanja pada perubahan APDB tahun 2020 Kota Bandar Lampung, difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kita menggeser anggaran untuk kepentingan covid-19. Karena adanya wabah ini kita harus optimis bagaimana rakyat sehat semua.
“Untuk relokasi anggarannya sendiri, hal itu ada di Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial dan di Dinas lainnya, yang menyangkut bagaimana mengatasi covid-19 di Kota Bandar Lampung ini”. Terangnya.
Lanjut Herman HN, Hal ini dilakukan supaya ekonomi kita beranjak lebih baik lagi, Perubahan APBD ini dilaksanakan setiap daerah untuk bagaimana program dan berbagai kegiatan selaras bagi kesejahteraan rakyat. Tuturnya. (Gus).
Komentar