oleh

Hearing BMBK Antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Rapat dengar pendapat (Hearing) evaluasi APBD Provinsi 2019 dan perencanaan APBD 2020 antara komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan mitra kerjanya, yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi lampung berjalan alot dan berakhir terhadap penundaan Hearing.

Hal yang membuat pimpinan dan anggota komisi IV kecewa dengan Kepala Dinas BMBK Mulyadi Irsan beserta jajarannya, karena ketika Hearing berlangsung Kadis BMBK tidak membawa jajaran yang lengkap. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi IV Konstiana, disela-sela hearing yang berlangsung. Senin (27/01/2020).

“Hearing ini kan sudah tertunda beberapa kali, seharusnya Kadis sudah menyiapkan para personil, seperti masing-masing Kepala Bidang. Ini kok yang hadir cuman Pak Kadis beserta tiga staffnya, kemana yang lain. Udah gitu bahan yang akan dibahas juga masih belum diberikan kepada kami”. Ungkap pimpinan rapat yang juga Srikandi PDIP tersebut.

Menurutnya, mayoritas anggota dan pimpinan komisi IV yang hadir saat Hearing tersebut kecewa dengan Kadis BMBK. Sehingga sebagai pimpinan rapat, dirinya beserta para anggota komisi sepakat untuk menunda hearing tersebut sampai minggu depan.

“Kita tunda hearing ini. Karena apa yang mau kita bahas jika tidak ada bahannya, ini kan untuk evaluasi anggaran APBD 2019 yang lalu dan juga perencanaan pembangunan di APBD 2020 ini”. Tegasnya

Hal senada juga diucapkan Iswan H Caya, dirinya mengatakan, Kepala Dinas BMBK terlalu mempercayakan kepada stafnya terkait data atau dokumen yang ingin dibahas saat Hearing.

“Seharusnya sebelum berangkat Pak Kadis bisa briefing dulu dengan jajarannya apa saja yang harus dipersiapkan, jangan sudah dateng kesini ( ke ruang Komisi IV) bahan yang akan dibahas belum ada. Udah gitu personilnya enggak lengkap”. Ucapnya.

Sementara, Kadis BMBK Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, akan segera mengevaluasi terkait jajarannya. Dirinya juga akan mengambil sikap tegas kepada jajarannya atas kejadian tersebut.

“Saya pikir tadi saat Hearing jajaranya sudah lengkap, namun ternyata tidak, saya akan segera mengevaluasi ini dan semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Ini akan dijadikan pembelajaran untuk kedepannya,” kata Mulyadi. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 6 = 9