oleh

Gawat, Bendahara Kecamatan Meraksa Aji Tak Berfungsi

TULANG BAWANG GS – Gawat Camat Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung setiap pencairan bendahara Kecamatan tidak di pungsikan saat setiap penacairan. Hal ini berdasarkan saat tim Media turun di lapangan saat konfirmasi tentang laporan pertanggung jawaban Tahun Anggaran (TA) 2021.

Terkait anggaran rutin Kecamatan Meraksa Aji TA 2021 senilai Rp.398 juta, menjadi pertanyaan dan sorotan publik. Karena dana tersebut di kuasai camat bukan bendahara yang memegang dana tersebut. Seperti disampaikan Luluk Mamunah selaku Bendahara Kecamatan Meraksa Aji saat di konfirmasi tim awak media diruangan kerjanya. Senin (17/1/2022).

“Ia memang benar saya bendahara kecamatan, tapi kalau masalah SPJ saya tidak tahu menau”. Kata Luluk kepada tim media.

Luluk juga menjelaskan, “karena setiap pencairan dana tersebut selalu di ambil pak camat dan saya hanya di perintahkan oleh pak camat untuk pencairan aja, masalah pengeluaran itu pak camat”. Ungkap Lulu.

Lanjut Luluk, karena setiap saya melakukan pencairan dana tersebut langsung di minta pak camat karena saya di perintahkan cuma bayar honor dan uang koran aja, terlepas yang lainnya saya gak tau. Ungkap bendahara Luluk Mamunah.

Saat di sentil awak media terkait Dana rutin kantor kecamatan meraksa aji TA 2021 menjadi sorotoan publik dengan menelan anggaran Rp.398 juta, Bendara Kecamatan tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.

“Kalau masalah pengeluaran dana tersebut saya tidak tahu, karena saya hanya diperintahkan pak camat untuk membayar dana koran dan bayar gaji honore, silahkan tanya langsung sama camat”. Terang Lulu kepada Tim. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

28 + = 34