oleh

Fahrizal Darminto Membenarkan Bahwa Provinsi Lampung Hingga Kini Belum Berencana Menyiapkan PSBB

BANDAR LAMPUNG GS – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto membenarkan bahwa Provinsi Lampung, hingga kini belum berencana menyiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19.

Masih kata Fahrizal, Pemprov bersama Polda Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berupaya menurunkan status zona merah tersebut kembali awal yakni ke zona hijau.

“Kita tidak mengharapkan itu (PSBB) terjadi, karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit sehingga tidak harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal kepada awak media di Ruang Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).

Pemprov juga, lanjut Fahrizal, belum melakukan kajian terkait wacana penerapan PSBB, jika ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.

“Kita tidak berpikir ke arah situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri, TNI, petugas Kesehatan dan semua elemen harus saling  berkoordinasi. Kemudian kita akan lakukan evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” ucapnya.

Dirinya pun kembali menegaskan, agar Pemkot Bandar Lampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan disanksi sesuai payung hukum yang mengatur.

“KUHP itu mengatur, sudah ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi lokal,” tegasnya. (gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 3