oleh

Eva Dwiana : Sholat Idul Fitri 1442H Dilaksanakan Dirumah Sesuai Kesepakatan Bersama

BANDAR LAMPUNG GS – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing. Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung. Ungkap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat pembagian bantuan berupa beras bersama dengan Baznas. Selasa (27/4/2021).

Lanjut Eva Dwiana, saya minta kepada masyarakat kota bandar lampung agar selalu mengikuti peraturan kesehatan (prokes) di masa pandemik covid-19 ini, karna kalau sudah terkena virus covid-19 itu udah susah untuk langsung sembuh, jadi sebelum terjadi lebih baik di cegah.

“Mengenai tentang sholat idul fitri yang tidak lama lagi, sudah keluar peraturan dari pusat dan di turunkan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota untuk menjalankan peraturan tersebut untuk sholat idul fitri dilaksanakan dirumah tidak ada di masjid atau di lapangan”. Katanya.

Bukan kemauan bunda ini terjadi tambah Bunda Eva, tapi demi menghindarkan kerumunan yang akan terjadi di kota bandar lampung, demi kesehatan kita semua agar bisa di lakukan di rumah dan dijalankan bersama keluarga. Terangnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

9 + 1 =