oleh

Eva Dwiana Menyampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Farksi Terhadap Raperda

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi farksi terhadap Raperda, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung tahun 2021-2041.

Raperda tentang Pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2025, Raperda tentang Perusahaan umum daerah Way Rilau Kota Bandar Lampung dan Raperda tentang Perusahaan umum daerah pasar tapis berseri Kota Bandar Lampung, pada sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (4/10/2021) diruang rapat utama DPRD Kota Bandar Lampung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari.

Pansus pembahasan Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Modern rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Stakeholder Perpasaran,

Rapar kerja dipimpin oleh Pimpinan Pansus Susanti Fraksi Persatuan Bangsa, Susanti mengatakan rapat kerja dengan Dinas terkait dan stakeholder baru pertama dilakukan.

“Kita masih meminta banyak masukan dari OPD teknis yang akan melaksanakan operasional dilapangan jika perda ini sudah disahkan”. Ujar Susanti. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 1 = 5