oleh

Eva Dwiana : Masyarakat Bandar Lampung Agar Mengurangi Mobilitas Saat Libur Nataru

BANDAR LAMPUNG GS – Memberikan arahan skema pengetatan kegiatan masyarakat menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat Bandar Lampung, agar mengurangi mobilitas saat libur Nataru pada tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Senin (13/12/2021).

“Bunda meminta kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada perayaan Nataru Dan apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak lebih baik menghabiskan waktu bersama keluarga dirumah saja”. Ungkap Bunda Eva Sapaan akrabnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberlakukan pengetatan wilayah dan pembatasan mobilitas meski pemerintah pusat sudah menetapkan Bandar lampung PPKM Level 1 mulai 7-23 Desember 2021, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 65 Tahun 2021. Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Nataru Sesuai Instruksi Mendagri. Terangnya.

Lanjut Walikota Eva, Di dalam mendagri ada tulisan bahwa semua keputusan dilimpahkan kepada kepala daerah kabupaten/kota, provinsi masing masing, selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) untuk mengatur kegiatan masyarakat saat libur Nataru selama sepekan. Jelas Bunda Eva.

“Jadi Perwali akan kita keluarkan dan tolong dipahami, Kita ini takut lonjakkan, dengan cara seperti apa satu pekan akan di adakan penyekatan”. Pungkas Walikota. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 1