oleh

Eva Dwiana : Diterapkannya PPKM Darurat Jangan Banyak Berpergian Dan Selalu Disiplin Menerapkan Prokes

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Walikota Eva Dwiana bersama Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Senin (12/7/2021) sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kota bandar lampung, dan kami atas nama Pemkot bandar lampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota bandar lampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM darurat ini.

“Pemkot bersama Forkopimda Kota mohon kerja samanya dari masyarakat bandar lampung, dengan kita bekerja sama inshaallah kota bandar lampung segera masuk zona aman, dan kepada seluruh masyarakat kota bandar lampung untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM darurat ini sesuai instruksi menteri dalam negeri republik indonesia (Mendagri RI) nomor 20 tahun 2021”. Ucapnya.

Lanjut Walikota Eva, “Mari kita bersama melaksanakan PPKM darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), kalau kita bisa kerja sama yang baik inshaallah, sekali lagi kerja sama yang baik inshaallah kota bandar lampung masuk zona aman”. Ucapnya.

“Saya minta kepada warga kota bandar lampung, bila tidak penting penting banget jangan banyak berpergian dan bila berpergian selalu disiplin menerapkan Prokes dan 5M. Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari keramaian dan tidak penting kurangi berpergian demi kesehatan diri dan keluarga”. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

77 + = 79